https://www.zeverix.comkencang77situs slot gacorkencang77https://www.zeverix.com/iphone-13-masih-layak-dibeli-di-2025-ini-jawaban-lengkapnyaBerita Dunia Online 89001Berita Dunia Online 89002Berita Dunia Online 89003Berita Dunia Online 89004Berita Dunia Online 89005Berita Dunia Online 89006Berita Dunia Online 89007Berita Dunia Online 89008Berita Dunia Online 89009Berita Dunia Online 89010Berita Dunia Online 89011Berita Dunia Online 89012Berita Dunia Online 89013Berita Dunia Online 89014Berita Dunia Online 89015Berita Dunia Online 89016Berita Dunia Online 89017Berita Dunia Online 89018Berita Dunia Online 89019Berita Dunia Online 89020Berita Dunia Online 89021Berita Dunia Online 89022Berita Dunia Online 89023Berita Dunia Online 89024Berita Dunia Online 89025Berita Dunia Online 89026Berita Dunia Online 89027Berita Dunia Online 89028Berita Dunia Online 89029Berita Dunia Online 89030Dunia Digital 79001Dunia Digital 79002Dunia Digital 79003Dunia Digital 79004Dunia Digital 79005Dunia Digital 79006Dunia Digital 79007Dunia Digital 79008Dunia Digital 79009Dunia Digital 79010Dunia Digital 79011Dunia Digital 79012Dunia Digital 79013Dunia Digital 79014Dunia Digital 79015Dunia Digital 79016Dunia Digital 79017Dunia Digital 79018Dunia Digital 79019Dunia Digital 79020Dunia Digital 79021Dunia Digital 79022Dunia Digital 79023Dunia Digital 79024Dunia Digital 79025Dunia Digital 79026Dunia Digital 79027Dunia Digital 79028Dunia Digital 79029Dunia Digital 79030News Dunia Digital 389021News Dunia Digital 389022News Dunia Digital 389023News Dunia Digital 389024News Dunia Digital 389025News Dunia Digital 389026News Dunia Digital 389027News Dunia Digital 389028News Dunia Digital 389029News Dunia Digital 389030News Dunia Digital 389031News Dunia Digital 389032News Dunia Digital 389033News Dunia Digital 389034News Dunia Digital 389035News Dunia Digital 389036News Dunia Digital 389037News Dunia Digital 389038News Dunia Digital 389039News Dunia Digital 389040Daily News Digital 870001Daily News Digital 870002Daily News Digital 870003Daily News Digital 870004Daily News Digital 870005Daily News Digital 870006Daily News Digital 870007Daily News Digital 870008Daily News Digital 870009Daily News Digital 870010Daily News Digital 870011Daily News Digital 870012Daily News Digital 870013Daily News Digital 870014Daily News Digital 870015Daily News Digital 870016Daily News Digital 870017Daily News Digital 870018Daily News Digital 870019Daily News Digital 870020Daily News Digital 870021Daily News Digital 870022Daily News Digital 870023Daily News Digital 870024Daily News Digital 870025Daily News Digital 870026Daily News Digital 870027Daily News Digital 870028Daily News Digital 870029Daily News Digital 870030Fatwah MUI Dunia Digital 630001Fatwah MUI Dunia Digital 630002Fatwah MUI Dunia Digital 630003Fatwah MUI Dunia Digital 630004Fatwah MUI Dunia Digital 630005Fatwah MUI Dunia Digital 630006Fatwah MUI Dunia Digital 630007Fatwah MUI Dunia Digital 630008Fatwah MUI Dunia Digital 630009Fatwah MUI Dunia Digital 630010Fatwah MUI Dunia Digital 630011Fatwah MUI Dunia Digital 630012Fatwah MUI Dunia Digital 630013Fatwah MUI Dunia Digital 630014Fatwah MUI Dunia Digital 630015Fatwah MUI Dunia Digital 630016Fatwah MUI Dunia Digital 630017Fatwah MUI Dunia Digital 630018Fatwah MUI Dunia Digital 630019Fatwah MUI Dunia Digital 630020Fatwah MUI Dunia Digital 630021Fatwah MUI Dunia Digital 630022Fatwah MUI Dunia Digital 630023Fatwah MUI Dunia Digital 630024Fatwah MUI Dunia Digital 630025Fatwah MUI Dunia Digital 630026Fatwah MUI Dunia Digital 630027Fatwah MUI Dunia Digital 630028Fatwah MUI Dunia Digital 630029Fatwah MUI Dunia Digital 630030
https://www.zeverix.comkencang77situs slot gacorkencang77https://www.zeverix.com/iphone-13-masih-layak-dibeli-di-2025-ini-jawaban-lengkapnyaBerita Dunia Online 89001Berita Dunia Online 89002Berita Dunia Online 89003Berita Dunia Online 89004Berita Dunia Online 89005Berita Dunia Online 89006Berita Dunia Online 89007Berita Dunia Online 89008Berita Dunia Online 89009Berita Dunia Online 89010Berita Dunia Online 89011Berita Dunia Online 89012Berita Dunia Online 89013Berita Dunia Online 89014Berita Dunia Online 89015Berita Dunia Online 89016Berita Dunia Online 89017Berita Dunia Online 89018Berita Dunia Online 89019Berita Dunia Online 89020Berita Dunia Online 89021Berita Dunia Online 89022Berita Dunia Online 89023Berita Dunia Online 89024Berita Dunia Online 89025Berita Dunia Online 89026Berita Dunia Online 89027Berita Dunia Online 89028Berita Dunia Online 89029Berita Dunia Online 89030Dunia Digital 79001Dunia Digital 79002Dunia Digital 79003Dunia Digital 79004Dunia Digital 79005Dunia Digital 79006Dunia Digital 79007Dunia Digital 79008Dunia Digital 79009Dunia Digital 79010Dunia Digital 79011Dunia Digital 79012Dunia Digital 79013Dunia Digital 79014Dunia Digital 79015Dunia Digital 79016Dunia Digital 79017Dunia Digital 79018Dunia Digital 79019Dunia Digital 79020Dunia Digital 79021Dunia Digital 79022Dunia Digital 79023Dunia Digital 79024Dunia Digital 79025Dunia Digital 79026Dunia Digital 79027Dunia Digital 79028Dunia Digital 79029Dunia Digital 79030News Dunia Digital 389021News Dunia Digital 389022News Dunia Digital 389023News Dunia Digital 389024News Dunia Digital 389025News Dunia Digital 389026News Dunia Digital 389027News Dunia Digital 389028News Dunia Digital 389029News Dunia Digital 389030News Dunia Digital 389031News Dunia Digital 389032News Dunia Digital 389033News Dunia Digital 389034News Dunia Digital 389035News Dunia Digital 389036News Dunia Digital 389037News Dunia Digital 389038News Dunia Digital 389039News Dunia Digital 389040Daily News Digital 870001Daily News Digital 870002Daily News Digital 870003Daily News Digital 870004Daily News Digital 870005Daily News Digital 870006Daily News Digital 870007Daily News Digital 870008Daily News Digital 870009Daily News Digital 870010Daily News Digital 870011Daily News Digital 870012Daily News Digital 870013Daily News Digital 870014Daily News Digital 870015Daily News Digital 870016Daily News Digital 870017Daily News Digital 870018Daily News Digital 870019Daily News Digital 870020Daily News Digital 870021Daily News Digital 870022Daily News Digital 870023Daily News Digital 870024Daily News Digital 870025Daily News Digital 870026Daily News Digital 870027Daily News Digital 870028Daily News Digital 870029Daily News Digital 870030Fatwah MUI Dunia Digital 630001Fatwah MUI Dunia Digital 630002Fatwah MUI Dunia Digital 630003Fatwah MUI Dunia Digital 630004Fatwah MUI Dunia Digital 630005Fatwah MUI Dunia Digital 630006Fatwah MUI Dunia Digital 630007Fatwah MUI Dunia Digital 630008Fatwah MUI Dunia Digital 630009Fatwah MUI Dunia Digital 630010Fatwah MUI Dunia Digital 630011Fatwah MUI Dunia Digital 630012Fatwah MUI Dunia Digital 630013Fatwah MUI Dunia Digital 630014Fatwah MUI Dunia Digital 630015Fatwah MUI Dunia Digital 630016Fatwah MUI Dunia Digital 630017Fatwah MUI Dunia Digital 630018Fatwah MUI Dunia Digital 630019Fatwah MUI Dunia Digital 630020Fatwah MUI Dunia Digital 630021Fatwah MUI Dunia Digital 630022Fatwah MUI Dunia Digital 630023Fatwah MUI Dunia Digital 630024Fatwah MUI Dunia Digital 630025Fatwah MUI Dunia Digital 630026Fatwah MUI Dunia Digital 630027Fatwah MUI Dunia Digital 630028Fatwah MUI Dunia Digital 630029Fatwah MUI Dunia Digital 630030

SK Trimurti: Penghargaan SK Trimurti 2012 —

Penghargaan SK Trimurti 2012

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta pertama kali memberikan Penghargaan SK Trimurti pada 2008 sebagai upaya untuk mengenang dan menghormati perjuanganperempuan pahlawan nasional, seorang aktivis perempuan yang juga merupakan salah satu jurnalis perempuan pertama bangsa ini, Soerastri Karma Trimurti.

Sejak berdiri pada 7 Agustus 1994, AJI telah menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam upaya memperjuangkan dan mempertahankan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. AJI percaya bahwa demokrasi bisa mendorong pemenuhan kepentingan publik apabila ada tiga prasyarat penting: (1) ada pers yang independen dan profesional, (2) ada publik yang sadar dan berani menyampaikan opini dan fakta yang terjadi di sekelilingnya, serta (3) ada saluran-saluran informasi yang bebas sensor dan mudah diakses masyarakat.

Untuk itu, AJI mendukung dan mendorong penguatan di ketiga sektor itu dengan berbagai macam cara. Salah satunya adalah dengan memberikan penghargaan kepada orang-orang yang berjuang di tiga wilayah yang menjadi prasyarat demokrasi yang efektif itu: mereka yang bekerja untuk pers bebas, mereka yang menjaga hak publik agar selalu merdeka berekspresi dan mereka yang gigih mengawal arus informasi tanpa sensor.

Lebih khusus lagi, AJI memilih memberikan penghargaan ini kepada perempuan. Dalam dinamika perjuangan demokrasi, hak asasi manusia dan kebebasan pers di negeri ini, perempuan selalu mengambil peran krusial. Namun, peran mereka seringkali dilupakan sejarah yang masih didominasi wacana patriarkis. Penghargaan kepada perempuan ini penting sebagai bagian dari ikhtiar AJI mendorong kesetaraan gender di media massa: tidak hanya pada hasil akhir karya jurnalistik yang dikonsumsi publik, namun juga secara internal di ruang-ruang redaksi.

S.K. Trimurti dipilih sebagai ikon, karena kesamaan gagasan dan semangat beliau dengan visi AJI. Beliau adalah salah satu tokoh kemerdekaan yang gigih memperjuangkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan hak kaum tertindas terutama perempuan, baik melalui karya-karya jurnalistiknya maupun lewat pengabdiannya sebagai aktivis perempuan dan politik.

Berdasarkan pemahaman akan riwayat beliau itulah, AJI Jakarta setiap tahun berkomitmen memberikan penghargaan ini kepada jurnalis atau aktivis perempuan yang berjuang untuk kebebasan pers, kebebasan berekspresi, kesetaraan gender, dan hak publik atas informasi.

Setelah tiga tahun berturut-turut penyelenggaraannya dilakukan oleh AJI Jakarta, mulai tahun 2011, secara resmi pelaksanaan program SK Trimurti Award berada di bawah naungan AJI Indonesia. Tujuannya, tentu agar gaung program ini lebih bersifat nasional sehingga mampu menjaring kandidat penerima penghargaan dari seluruh penjuru Tanah Air.

Riwayat Penghargaan
Pada 2008, SK Trimurti Award yang pertama diberikan kepada Masruchah, Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (Saat ini Wakil KetuaKomnas Perempuan). Menurut Dewan Juri yang terdiri dari Agus Sudibyo (Yayasan SET—kini anggota Dewan Pers), Luviana (AJI Indonesia) dan Eko Bambang Subiantoro (aktivis perempuan), Masruchah dinilai sebagai figur dengan pengabdian penting dalam upaya mengangkat peran perempuan di tingkat nasional.

Dia juga dinilai punya rekam jejak yang panjang dan konsisten dalam gerakan pemberdayaan perempuan. Masruchah adalah contoh bagaimana publik yang memilikikebebasan berekspresi bisa berperan signifikan mengawal kepentingan publik.Penghargaan ini diberikan di Institute for Social Justice, pada awal Juni 2008, tepat 40 hari setelah kematian SK Trimurti.

Pada 2009 lalu, Dewan Juri yang terdiri dari Bayu Wicaksono (advokat yang banyak menangani kasus-kasus pelanggaran kebebasan pers dan kebebasan berekspresi), Ati Nurbaiti (jurnalis senior The Jakarta Post sekaligus mantan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen), dan Estu Fanani (Direktur LBH Apik) menganugerahkan SK Trimurti Award kepada Deputi Redaktur Eksekutif Majalah Berita Mingguan Tempo,Hermien Yosephine Kleden. Penganugerahan berlangsung di GoetheHaus, Menteng,Jakarta Pusat, pada Rabu, 21 Oktober 2009.

Hermien terpilih karena konsistensinya menjaga dan mempromosikan kebebasan berekspresi dan arus informasi yang bebas melalui tulisan-tulisan dan aktivitasnya yang spartan di media tempat dia bekerja. Hermien adalah satu dari sedikit perempuan jurnalis di Indonesia saat ini yang menduduki posisi puncak di media tempatnya bekerja.

Pada 2010, SK Trimurti Award diberikan kepada Maria Farida Indrati, Hakim Mahkamah Konstitusi. Penganugerahan berlangsung di Galeri Foto Jurnalistik Antara, Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada Jumat, 25 November 2010, bertepatan dengan peringatan hari internasional penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
Dewan Juri yang terdiri dari Hermien. Y. Kleden (Pemimpin Redaksi U-Magazine dan Executive Editor Tempo English Edition), Ignatius Haryanto (Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pers dan Pembangunan), dan Mariana Amiruddin (Direktur Eksekutif Yayasan Jurnal Perempuan), menilai, sepanjang perjalanan hidupnya Maria Farida selalu memilih jalan yang bersih, dan teguh menegakkan hukum dengan integritas yang tinggi. Ia merupakan satu-satunya hakim perempuan di Mahkamah Konstitusi.

Maria Farida juga satu-satunya Hakim Konstitusi yang memberikan dissenting opinion (pendapat berbeda) dalam perkara uji materi Undang-Undang tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, pada April 2010. Doktor Ilmu Hukum Universitas Indonesia ini juga menyampaikan pendapat berbeda pada perkara uji materi Undang-Undang Pornografi, pada Maret 2010.

Pada Tahun 2011, Dewan juri SK Trimurti memilih Kathe Vince Dimara, Direktur Radio Pikon Ane sebagai penerima SK Trimurti Award 2011. Menurut Hermien Y Kleden (Executive Editor Tempo English Edition), Masruchah (Wakil Ketua Komnas Perempuan) dan Santi Indra Astuti (Dosen Ilmu Komunikasi), Kathe berhasil mengerakkan perekenomian masyarakat kecil Papua melalui radio.

Tujuan Penghargaan
Memberikan apresiasi dan penghormatan pada tokoh perempuan yang berperan penting dalam memperjuangkan kesetaraan gender, menjaga kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan arus informasi yang bebas di Indonesia, sesuai teladan SK Trimurti.

Mendorong publik untuk terlibat dalam kampanye kesetaraan gender, penguatan kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan arus informasi yang bebas sebagai prasyarat demokrasi yang efektif.

Memberikan inspirasi untuk jurnalis perempuan dan aktivis perempuan untuk terus berjuang dan berkarya demi pemenuhan kepentingan publik. Mendorong media untuk menerapkan kesetaraan gender dalam ruang redaksi maupun dalam liputan jurnalistiknya.

Rangkaian Kegiatan
Proses pemberian Penghargaan SK Trimurti 2012 terdiri dari sejumlah kegiatan:
– Penjaringan Kandidat Penerima Penghargaan: 21 Mei – 29 Juni 2012.
– Proses Seleksi dan Penyusunan Profil Kandidat: 29 Juni – 16 Juli 2012.
– Rapat Dewan Juri: 21 Juli dan 28 Juli 2012
– Malam Penganugerahan: Agustus 2012.

Rapat Dewan Juri perdana penting untuk mempertajam kriteria penerima penghargaan. Kriteria umum penerima penghargaan adalah:

-Jurnalis atau aktivis perempuan yang berperan dalam perjuangan kebebasan pers, kebebasan berekspresi, kesetaraan gender, dan hak publik atas informasi. Jurnalis atau aktivis perempuan yang berperan dalam perjuangan kebebasan berserikat, kampanye hak asasi manusia dan pembelaan kaum tertindas juga berpeluang untuk dinominasikan menjadi penerima penghargaan.

–  Jurnalis perempuan atau aktivis perempuan Indonesia yang telah bekerja di bidangnya minimal tiga tahun serta mempunyai komitmen dan integritas yang tinggi pada profesinya itu.

–  Seperti tradisi selama ini, para anggota Dewan Juri berhak mengusulkan kriteria khusus untuk menekankan pada isu atau tema tertentu yang dinilai aktual pada periode penghargaan tahun ini.

Penjaringan akan dilakukan secara terbuka dan tertutup menggunakan media massa dan jejaring AJI. Organisasi perempuan dan kelompok masyarakat didorong untuk mencalonkan kandidat yang dinilai memenuhi kriteria untuk menerima penghargaan.
Seleksi akan dilakukan oleh Dewan Juri berdasarkan kriteria umum dan khusus yang sudah ditentukan pada rapat perdana. Seleksi dilakukan secara tertutup, namun untuk menjamin objektivitas dan trasparansi penilaian, pertimbangan Dewan Juri dibacakan pada Malam Penganugerahan.

Malam Penganugerahan sendiri dirancang sebagai sebuah perayaan dan apresiasi atas komitmen dan kerja keras para jurnalis dan aktivis perempuan pada perjuangan menjaga dan menegakkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi, demokrasi dan kesetaraan gender.

news-1701

yakinjp

MAUJP

MAUJP

MAUJP

SATGASJITU

SLOT GACOR

SALAMJITU

SATGASJITU

SEMOGAJITU

SALAMJITU

Slot Gacor

MAUJP

Slot Gacor

SLOT GACOR

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

informasi terbaru kabupaten belu 00000056

informasi terbaru kabupaten belu 00000057

informasi terbaru kabupaten belu 00000058

informasi terbaru kabupaten belu 00000059

informasi terbaru kabupaten belu 00000060

informasi terbaru kabupaten belu 00000061

informasi terbaru kabupaten belu 00000062

informasi terbaru kabupaten belu 00000063

informasi terbaru kabupaten belu 00000064

informasi terbaru kabupaten belu 00000065

informasi terbaru kabupaten belu 00000066

informasi terbaru kabupaten belu 00000067

informasi terbaru kabupaten belu 00000068

informasi terbaru kabupaten belu 00000069

informasi terbaru kabupaten belu 00000070

informasi terbaru kabupaten belu 00000071

informasi terbaru kabupaten belu 00000072

informasi terbaru kabupaten belu 00000073

informasi terbaru kabupaten belu 00000074

informasi terbaru kabupaten belu 00000075

informasi terbaru kabupaten belu 00000076

informasi terbaru kabupaten belu 00000077

informasi terbaru kabupaten belu 00000078

informasi terbaru kabupaten belu 00000079

informasi terbaru kabupaten belu 00000080

informasi terbaru kabupaten belu 00000081

informasi terbaru kabupaten belu 00000082

informasi terbaru kabupaten belu 00000083

informasi terbaru kabupaten belu 00000084

informasi terbaru kabupaten belu 00000085

informasi terbaru kabupaten belu 00000086

informasi terbaru kabupaten belu 00000087

informasi terbaru kabupaten belu 00000088

informasi terbaru kabupaten belu 00000089

informasi terbaru kabupaten belu 00000090

informasi terbaru kabupaten belu 00000091

informasi terbaru kabupaten belu 00000092

informasi terbaru kabupaten belu 00000093

informasi terbaru kabupaten belu 00000094

informasi terbaru kabupaten belu 00000095

informasi terbaru kabupaten belu 00000096

informasi terbaru kabupaten belu 00000097

informasi terbaru kabupaten belu 00000098

informasi terbaru kabupaten belu 00000099

informasi terbaru kabupaten belu 00000100

informasi terbaru kabupaten belu 00000101

informasi terbaru kabupaten belu 00000102

informasi terbaru kabupaten belu 00000103

informasi terbaru kabupaten belu 00000104

informasi terbaru kabupaten belu 00000105

informasi terbaru kabupaten belu 00000106

informasi terbaru kabupaten belu 00000107

informasi terbaru kabupaten belu 00000108

informasi terbaru kabupaten belu 00000109

informasi terbaru kabupaten belu 00000110

informasi terbaru kabupaten belu 00000111

informasi terbaru kabupaten belu 00000112

informasi terbaru kabupaten belu 00000113

informasi terbaru kabupaten belu 00000114

informasi terbaru kabupaten belu 00000115

informasi terbaru kabupaten belu 00000116

informasi terbaru kabupaten belu 00000117

informasi terbaru kabupaten belu 00000118

informasi terbaru kabupaten belu 00000119

informasi terbaru kabupaten belu 00000120

informasi terbaru kabupaten belu 00000121

informasi terbaru kabupaten belu 00000122

informasi terbaru kabupaten belu 00000123

informasi terbaru kabupaten belu 00000124

informasi terbaru kabupaten belu 00000125

informasi terbaru kabupaten belu 00000126

informasi terbaru kabupaten belu 00000127

informasi terbaru kabupaten belu 00000128

informasi terbaru kabupaten belu 00000129

informasi terbaru kabupaten belu 00000130

news-1701